Amdas Rongkong Bakar Ban di Kantor Bupati

LUWU UTARA – Massa yang menamakan diri AMDAS Rongkong kembali melakukan aksi unjuk rasa. Tak main-main, kali ini massa aksi berunjuk rasa di tiga lokasi, yakni Jembatan Sabbang, Kantor Bupati Luwu Utara (Lutra) dan juga Kantor DPRD Lutra, Senin (1/7/2019).

Massa aksi yang tiba di Kantor Bupati langsung membakar ban dan menuntut untuk bertemu dengan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani. Namun, Indah tak berada di kantor.

Massa yang diperkirakan berjumlah 300 orang tersebut, melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan diterima langsung oleh Karemuddin dari Komisi III.

Dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lutra Suaib Mansur berkomitmen untuk melakukan normalisasi sungai dengan menyiagakan dua alat berat untuk melakukan pengerukan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga berjanji akan mengupayakan agar persoalan Sungai Rongkong dibahas di DPRD dalam anggaran pokok pada November mendatang.

Jenderal Lapangan DiditPrananda mengungkapkan akan terus mengawal kinerja pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Harapan kami sebagai masyarakat tentunya dinas terkait betul-betul komitmen dengan hasil RDP tersebut. Ke depan, kami akan tetap mempresure atau mengawal terkait kinerja mereka yang ada di lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya massa aksi juga berunjuk rasa pada Rabu (26/6) menuntut hal yang sama yakni normalisasi Sungai Rongkong penetapan garis sempadan Sungai Rongkong dan penertiban tambang galian.

 

Penulis: Putri

Pos terkait