Animo Warga Tinggi, Pendaftaran PPK dan PPS di KPU Palopo Ramai Pake Banget

PALOPO — Setelah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai sejak 12 hingga 31 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima pendaftar sebagi calon anggota PPK dan PPS sebanyak 88 orang dari 9 kecamatan.

“Untuk saat ini kami sudah menerima 12 peserta pendaftar yang terdiri dari 7 pendaftar PPK dan 5 pendaftar PPS yang sudah mengembalikan formulirnya,” ujar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Palopo, Faisal, Jumat (13/10/2017).

Bacaan Lainnya

Faisal melanjutkan, batas pendaftaran PPK berakhir pada tanggal 18 Oktober 2017, sedangkan pendaftaran PPS berakhir pada tanggal 31 Oktober 2017 mendatang.

KPU Palopo rencananya akan merekrut sebanyak 45 orang PPK di 9 kecamatan, dan 144 orang PPS di 48 Kelurahan. Untuk itu pihaknya sudah mulai aktif melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat.

“Sehari sebelum dibuka pendaftaran, kami sudah menyisir 9 kecamatan di Kota Palopo untuk menyebar selebaran pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu,” lanjutnya.

Pendaftaran PPK dan PPS ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun lalu batasan umurnya 25 tahun. Sementara untuk tahun ini, aturannya 17 tahun sudah bisa mendaftar PPK dan PPS.

“Pendaftaran untuk tahun ini terbuka ruang bagi anak-anak muda untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai penyelenggara karena tidak ada lagi batasan usia,” tandasnya.(*)

Pos terkait