Bawaslu Luwu Utara Awasi Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

MEDIA DUTA, LUWU UTARA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Luwu Utara, bertempat di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara, Kamis, (29/2/2024).

Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka tersebut diawasi langsung oleh Muhajirin (Ketua), Tasran (Anggota) dan Supriadi (Anggota) serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara yang di agendakan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai pada hari ini tanggal 29 Februari s.d 2 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajirin mengatakan bahwa sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU Kabupaten Luwu Utara bahwa Hari Pertama dimulai dari Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Malangke, Malangke Barat, Sabbang dan Sabbang Selatan.

“Jika minggu kemarin kita telah mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dan sekarang mulai perekapan di tingkat Kabupaten Luwu Utara. Segala persoalan atau hal yang masuk kejadian khusus selama di TPS seharusnya sudah selesai di tingkat Kecamatan,” Ungkapnya.

Muhajirin menuturkan bahwa Rapat Pleno ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses penghitungan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Luwu Utara harus dipastikan dan berjalan dengan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya nanti tidak diragukan lagi keabsahannya,” Ujar Muhajirin.

Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik. “Teknis pelaksanaan mesti terpenuhi sesuai dengan pedoman, disisi lain administrasi hasil penghitungan juga harus dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Bawaslu juga menghadirkan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Luwu Utara untuk bersama-sama mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sesuai jadwal yang ditentukan.

“Panwascam juga hadir karena mereka yang lebih memahami dan tahu persis hasil Rekapitulasi di tingkat Kecamatan serta kejadian khusus yang belum terselesaikan serta berpotensi berlanjut di tingkat Kabupaten,” Pungkasnya. (*)

Pos terkait