JAKARTA — Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) diimbau untuk melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara benar dan sungguh-sungguh.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, proses coklit yang benar adalah dilakukan dengan mendatangi dari rumah ke rumah (door to door).
Namun masalahnya, kata Pramono, selama ini seringkali cara kerja petugas PPDP hanya dari belakang meja, dan tidak betul-betul datang ke rumah.
Malah, sambungnya, ada juga yang menyuruh anaknya untuk mengecek warga pemilih. Atau, lantaran merasa sudah hapal dengan data warga pemilih, lantas melakukan coklit hanya berdasarkan perkiraan.
“Karena itu, kami ingin mengimbau kepada seluruh PPDP di 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, mereka harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat. Mencoret yang harus dicoret,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (14/1/2018) kemarin seperti dilansir Kompas.
Pramono juga menegaskan, petugas PPDP tidak diperkenankan untuk meninggalkan data yang digunakan untuk proses coklit di rumah warga. Dengan harapan, agar warga itu sendiri yang mengisi datanya.
“Kadang data itu ditinggal saja, nanti warga yang ngisi sendiri. Itu tidak boleh. Ini demi langkah awal memperbaiki data pemilih Pilkada 2018 yang nanti juga sekaligus akan kita gunakan sebagai data Pemilih Pemilu 2019,” terang Pramono.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila coklit pilkada serentak ini berhasil, maka akan menghasilkan data pemilih tetap yang rapi. Data pemilih tetap di Pilkada 2018 yang rapi akan menyumbang lebih dari 60 persen perbaikan data pemilih Pemilu 2019.
Dalam kesempatan sama, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, kegiatan coklit ini tidak hanya mendata pemilih saja. Lebih dari itu, dalam kegiatan coklit ini, petugas PPDP juga melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga. Oleh karena itu, metode door to door wajib dilakukan.(*)