Masamba — Solidaritas wartawan Luwu Utara mendesak anggota DPR-RI, Luthfi Andi Mutty, untuk memberikan klarifikasi tentang pernyataannya yang kontroversial yang dianggap menghina profesi wartawan.
Kepala biro (kabiro) Koran Palopo Pos, Mahmuddin, mengatakan pemberitaan di sebuah media online di Luwu Timur pada kamis (01/03) belum diketahui kebenarannya, apakah betul Luthfi mengatakan demikian. Jika benar ia (Luthfi) berkata demikian tidak menyebut kata oknum artinya jelas merendahkan profesi wartawan sekaligus mencemarkan.
“Sangat tidak elok seorang mantan bupati dua periode berkata demikian. Makanya kita mendorong lembaga pers segera menindak lanjuti hal ini dan segera melaporkan pencemaran ke pihak berwajib” ujar Mahmuddin, Jumat 02 Maret 2018.
Senada dengan Mahmuddin, Kabiro katasatu.com Luwu Utara, Arie Laupa mengatakan tidak sepantasnya anggota DPR RI yang terhormat menyampaikan hal seperti itu. Semestinya Luthfi Andi Mutty menyebutkan oknum bukan wartawannya. Karena wartawan adalah profesi sedangkan oknum adalah individu atau perorangan.
“Ini sama saja melecehkan profesi wartawan,” pungkas Arie. (rilis/*)