MEDU-ONLINE.LUWU — Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.
Seorang gadis malang usia 15 tahun, yang masih berstatus pelajar SMP, menjadi korban nafsu birahi empat orang remaja.
Empat pelaku menyetubuhi korban di dua tempat berbeda, yakni di rumah pelaku dan di pinggir sungai.
Keempat pelaku, yakni Sa (19), Ka (19), Ra (18), dan Ju (18). Mereka ditangkap polisi di Kecamatan Ponrang, Luwu, sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis 20 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, mengatakan peristiwa kejadiannya pada Sabtu 15 Mei 2021 malam.
Saat itu korban datang ke rumah salah satu pelaku Ra, dan saat itu juga ada pelaku Ka dan Ju. Lalu di sana, korban disetubuhi secara bergiliran.
“Hingga saat ini, empat pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu,” katanya. (*)