MEDU-ONLINE | Acara pengukuhan dan penyerahan kendaraan operasional kolektor PBB, serta penandatanganan perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Palopo dengan PT Pos Indonesia Cabang Palopo digelar Kamis, 08 September 2021.
Dalam sambutannya, Walikota Palopo mengatakan, 99%, masalah ada di kolektor , misalnya 500 wajib pajak , sudah ada pertanggal sudah ada datanya. “Kerja sama atas pajak dan pos, harus terkoneksi termasuk Camat, Lurah harus tanggungjawab, jika ada orang yang tidak bisa bayar pajak tolong disurati, koordinasi dengan Camat setempat, disurati teguran pertama kedua, ketiga, harus bayar pajak, karena itu kewajiban,” jelas Walikota.
Lurah harus mendata, misalnya ada tanahnya tidak ada orang tinggal, itu wajib ditelusuri. “Perbanyak orang pintar, insya Allah kalo orang pintar sadar bayar pajak,” imbuh Judas.
Masih kata orang nomor satu di kota idaman itu, “sekali lagi Lurah-Camat koordinasi dengan baik dengan kolektor. Dan baiknya pajak itu wajib dibayar,” katanya.
“Semua yang masih berkaitan dengan hukum jangan ditagih dulu, nanti selesai dihukum baru kita boleh proses,” tandasnya.
Turut hadir selain Walikota Palopo, HM Judas Amir juga nampak Asisten III, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M. Kes., serta Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim, S.STP, Kepala PT Pos Kota Palopo Yatri Madina, Kepala Bank Sulselbar Supriyanto, camat serta lurah. (Kom)