MEDU.ONLINE – Memasuki hari ke empat kegiatan Operasi Patuh (OPS) 2020 dilaksanakan, Satuan Lalulintas Polres Palopo berhasil menilang sebanyak 63 pengendara yang terbukti melanggar.
Kasat Lantas Polres Palopo, IPTU Muh. Tang, SH. MH menyebutkan 63 pelanggar yang mendapatkan surat tilang itu rata-rata pengendara roda dua.

“Rata-rata pengendara roda dua yang kena tilang, mereka terbukti tidak memiliki SIM, STNK, dan tidak memakai helem,’ kata IPTU Muh. Tang, Minggu, (26/7/2020).
63 pengedara yang kena tilang itu, lanjut IPTU Muh. Tang adalah jumlah dari hari pertama hingga hari ke empat tepatnya Minggu, 26 Juli. “Untuk hari ke-4 kami menilang 6 kendaraan terdiri empat surat-surat kendaraan, 2 unit motor yang tidak memiliki surat-surat. jadi total dari hari pertama sampai hari ini 63 pelanggar,” bebrnya.
Selain melakukan penilangan pada Operasi Patuh 2020, pihaknya juga melakukan peneguran terhadap sejumlah pengendara yang tingkat pelanggarannya masih bisa ditoleransi.
“Hari ini ada 35 pengendara yang mendapat teguran. rata-rata yang kena tegur itu penumpang tidak menggunakan septibel dan pengendara motor yang tidak memasang kaca spion,” jelasnya.
Ditengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Operasi Patuh tetap dalam protokol kesehatan, pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan mengatur jarak serta menggunakan masker dan sarung tangan. “Sementara anggota yang tidak memakai sarung tangan, setiap tiga kali melakukan pemeriksaan anggota kembali menggunakan handsenitizer. sementara pengendara yang tidak menggunakan masker kami ingatkan,” himbunya. (Ri)