Hate Speech Jilid Dua, 9 Parpol ini Kompak Melapor ke Panwaslu Palopo

PALOPO — Suhu politik di Pilkada Palopo memanas lagi. Sembilan partai beramai-amai melaporkan tindakan salah satu pasangan calon Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud yang beberapa waktu lalu diributi warganet di sosial media, Senin sore (7/5) di Sekretariat Panwaslu Jalan Anggrek Kelurahan Tompotikka Kecamatan Wara, Palopo.

Sembilan partai pengusung diantaranya Nasdem, Demokrat, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PPP, PBB dan PKS.

Bacaan Lainnya

Pelapor diterima oleh anggota Panwaslu Palopo, Sitti Aisyah, selaku Kordip SDM dan Organisasi dan didampingi oleh Tim Gakkumdu.

Abdul Rauf Rahim dari Partai NasDem yang sekaligus Ketua Tim Kampanye JUARA mengatakan kedatangannya bersama dengan perwakilan partai yang lain datang untuk melaporkan dan mengklarifikasi ke Panwaslu.

“Kami melaporkan salah satu pasangan Calon Walikota Palopo karena sudah meresahkan masyarakat,” katanya.

Dari video amatir yang tersiar beberapa waktu lalu menceritakan hal-hal yang sangat merugikan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Puskesmas yahg ada di kota Palopo, tentu dampaknya, yang paling parah akan meresahkan masyarakat untuk datang berobat, imbuhnya.

Adapun tuntutan dari sembilan partai pengusung yaitu terkait UPTD JA disebutkan dalam video seolah-olah ada manipulasi data jumlah perawat yang ada dilaporkan sekian, jumlah dokter yang ada dan dilaporkan sekian dalam artian ada tindak manipulasi yang dilakukan dalam pendataan.

Yang kedua masalah distribusi obat kadaluarsa dan efeknya sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Dan yang terakhir, terkait pendistribusiam obat kadaluarsa. Hal tersebut terkesan dibisniskan karena nanti mendekati kadaluarsa kemudian di salurkan, ucap wakil rakyat itu.

“Ketiga tuntutan ini kami laporkan agar kiranya dapat diklarifikasi dan ditindaklajuti dengan serius,” kata Abdul Rauf.

Laporan yang disampaikan kemudian dikaji terlebih dahulu untuk diklarifikasi dan kemudian dapat ditindaklanjuti.

“Berdasarkan laporan yang ada disertai dengan bukti berupa rekaman video, kami dari pihak Panwas akan mengkaji terlebih dahulu bersama dengan Tim Gakkumdu,” kata Sitti Aisyah.

Sementara itu, untuk hasil dari laporan yang masuk “Kami belum bisa pastikan kapan hasilnya keluar karena kami harus kaji terlebih dahulu,” tutupnya. (**)

Pos terkait