PALOPO — Sengketa Pilkada di Kabupaten Luwu menyisakan beberapa kejadian yang mengakibatkan masyarakat terganggu aktifitasnya.
Tokoh Kamanre/Cilallang, Basri Annas, memohon maaf kepada TNI, Polri dan masyarakat dengan peristiwa penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Cilalang Kecamatan Kamanre, Sabtu sore (24/2) karena merasa kecewa atas putusan Panwas terhadap gugatan mereka selaku pihak pemohon.
Dihubungi di sela-sela silaturrahim JUARA di Kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan Palopo, Basri mengatakan, insiden tersebut seharusnya tak perlu terjadi, jika semua pihak mempercayakan masalah sengketa tersebut pada tataran hukum.
“Putusan Panwaslu yang menolak gugatan BKM-WN harusnya disikapi arif dan bijaksana, bahwa masih ada jalur hukum lain yang masih bisa ditempuh daripada membuat gaduh apalagi menutup akses jalan poros,” ucap Basri.
Ia katakan, jika ada pihak yang merasa kurang puas dengan putusan Panwaslu, ada ruang yang bisa digunakan untuk menyalurkan kekecewaan, yakni menggugat ke PTUN. Tak perlu melakukan aksi yang beresiko apalagi menutup akses jalan karena bisa membuat kepentingan umum terganggu.
“Tempuh saja upaya hukum lain, menggugat ke PTUN misalnya daripada ribut-ribut, untuk itu kami atas nama masyarakat Cilallang/Kamanre memohon maaf, semoga tak ada lagi insiden yang menciderai esensi demokrasi,” tutupnya.(Rilis/*)