LUMAJANG/JATIM — Diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika terjadi sesuatu hal tindak pidana semisal pencurian diharap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib, agar pengungkapannya segera bisa dilakukan.
Demikian imbauan yang disampaikan oleh Paur Subbaghumas Polres Lumajang, Ipda Catur Baskoro kepada sejumlah awak media, Sabtu (3/3/2018),
Beruntung para pelaku pencurian dalam warung yang berlokasi di Jalan Lintas Selatan Dusun Talsewu Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun, Kab. Lumajang Jawa Timur tertangkap oleh jajaran resmob Polres Jember tatkala melihat gelagat para pelaku yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif para pelaku ini kedapatan senjata tajam jenis celurit dan diketahui pula usai menggarong warung milik Gundayani, (38).
“Para tersangka usai menjarah warung di Desa Wotgalih langsung kabur menuju Jember,” ucap Paur Subbaghumas Polres Lumajang, Ipda Catur Baskoro, Sabtu (3/3/2018).
Setelah ada pengakuan dari para tersangka, jajaran Polres Jember langsung berkoordinasi dengan Polsek Yosowilangun, awalnya Polsek Yosowilangun tidak mengetahui atas pembobolan warung tersebut, karena korban pemilik warung tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib, atas musibah yang dialaminya.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh Polsek Yosowilangun ternyata benar, para pelaku ini melakukan penjarahan di warung milik korban”, tambahnya.
Para pelaku berjumlah 3 orang ini dan diketahui pula berinisial ZR (23) alamat Dusun. Talsewu Desa. Wotgalih Kec. Yosowilangun, MF, (20) alamat Dusun Wunut Basin, Desa Wonokerto Kec. Tekung, dan ZA (20), alamat Desa Sawaran Kulon Kecamatan Klakah, untuk kedua tersangka ZR dan MF langsung diserahkan ke Mapolsek Yosowilangun, sementara untuk tersangka berinisial ZA harus tinggal di sel tahanan Mapolres Jember karena kedapatan membawa sajam tanpa dilengkapi ijin di wilayah hukum Polres Jember.
“Kedua TSK langsung diserahterimakan ke Polsek Yosowilangun, dan untuk satu TSK lainnya harus tetap tinggal di Polres Jember,” paparnya.
Adapun ketiga pelaku ini melakukan pembobolan warung milik korban pada hari Jumat (2/3/2018), sekira jam 03.00 Wib melakukan pembobolan warung milik korban dengan cara mencungkil pintu belakang milik korban, setelah berhasil masuk para pelaku ini membersihkan semua dagangan milik korban, puluhan rokok berbagai merk dan minuman ringan juga turut diembat.
Setelah berhasil keluar dari warung korbannya dengan membawa barang hasil curiannya, ketiga pelaku ini langsung kabur ke Jember kemudian sekitar pukul 06.00 wib ketiganya diamankan Polres Jember.
“Modus Operandi para pelaku ini dengan cara mencungkil pintu belakang warung milik korbannya yang terbuat dari bambu, setelah berhasil mengambil semua barang hasil curiannya para pelaku ini keluar lewat pintu belakang awal mereka masuk, dan kemudian kabur ke arah Jember,” pungkasnya.(Wahyu/*)