Kantor KPU Palopo Lockdown hingga 26 Februari Gara-gara Corona

MEDU-ONLINE, PALOPO – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo ditutup sementara akibat Covid-19.

Informasi yang diterima, satu orang staf di kantor tersebut positif Covid-19 dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Kebijakan lockdown sementara ini ditetapkan dalam rapat pleno rutin KPU Palopo, Senin (21/2/2022). Ini sebagai upaya mencegah Covid-19 menyebar ke pegawai lain.

Ketua KPU Palopo Abbas Djohan mengatakan, kantor KPU bakal ditutup selama 5 hari. Terhitung sejak Selasa (22/2/2022) sampai Sabtu (26/2/2022).

Itu juga berdasarkan surat edaran (SE) KPU RI tentang penyebaran Covid-19.

“Penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI,” kata Abbas Djohan dalam rapat pleno, Senin (21/2/22).

Kemudian diputuskan dalam SE Ketua KPU Palopo, usai menerima bukti hasil tes Covid-19.

“Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPU Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara, Komisoner KPU Palopo Wandi Ismail menyebut pelayanan tetap dibuka, namun dilakukan secara online melakui PPID.

“Untuk sementara dilakukan melalui PPID online,” ucapnya.

Olehnya itu KPU Palopo menyiapkan hotline lewat nomor 082193193745 atau 081355757321.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palopo melaporkan jumlah kasus positif mencapai 154 orang. 57 orang dirawat di rumah sakit dan 97 orang isolasi mandiri. (*)

Pos terkait