Kasat Reskrim Tegaskan Akan Tutup Permanen Tambang Ilegal di Luwu Utara

Luwu Utara, Media Duta – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, memastikan akan menutup semua aktivitas tambang ilegal jenis galian C di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Hal tersebut ia tegaskan saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (24/12/2024).

AKP Althof mengatakan telah memerintahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk mengambil langkah tegas guna menutup tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.

“Saya sudah memerintahkan unit tipiter agar menutup tambang ilegal, dan kami upayakan semua tambang tersebut ditutup secara permanen,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya.

“Jika masih ada tambang ilegal yang buka, mohon segera informasikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” tambah AKP Althof.

Pos terkait