Media Duta Online, Pekanbaru — Masih menjamurnya Penyakit Prostitusi berkedok Jasa Pemijitan atau yang akrab dengan sebutan SPA & Massage di Kota Pekanbaru merupakan Pekerjaan Rumah paling klasik yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Pada saat Tim Media Duta Online mencoba untuk melakukan Observasi di beberapa titik lokasi, sebagai sampel dari kegiatan Penelitian, ditemukan beberapa fakta, bahwa Kecenderungan Jasa Pemijitan tersebut hanyalah sebatas Modus belaka. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang Pengunjung tempat tersebut, panggil saja dengan sebutan Inisial HM. Bahwa tujuan mereka, tak lain dan tak bukan hanyalah Cap Cus saja. Alias Ganti Oli” celetup HM dengan Istilah yang digunakannya.
Mayoritas Para Pengguna Jasa tempat-tempat seperti ini adalah hanya untuk Menyalurkan Hasrat Birahinya saja. “Jarang kalau Murni untuk sekedar Mijit ataupun Ngurut” tambah HM yang di Iyakan oleh beberapa rekannya.
Tim Media Duta Online berkesempatan untuk Turun langsung kelapangan. Pada hari Senin (1/1/2017), “kegiatan ini merupakan kali ke 4 (empat) dari Rangkaian Observasi Penelitian kami” jelas Wartawan Media Duta Online. Bahwa Lokasi yang kami pilih adalah bertempat di sekitar Kawasan Jalan Arjuna, Labuhbaru, Kecamatan Payung Sekaki.
Atas dasar Temuan dan Gejala tersebut, Lantas Tim Media Duta Online langsung Menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru (Kasatpol PP), dalam Penjelasannya melalui Via Seluler, Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa Permasalahan tersebut merupakan Akumulasi dari kurangnya Peran serta Masyarakat setempat.
“Kalau Masyarakat Pemilik Rumah tersebut Peduli, maka orang-orang yang Menyewa rumahnya tidak akan Mendirikan Jasa seperti kawan-kawan maksudkan” ungkap Zoel panggilan akrab Kasatpol PP Pekanbaru tersebut.
Ditambahkannya lagi, bahwa selama ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah serius dalam Penanganan Masalah tersebut. “Kami telah berupaya terkait hal ini, tentunya teman-teman Media juga harus paham, bahwa Permasalahan ini tidak bisa hanya difokuskan pada Pemerintah saja. Peran serta Masyarakat juga sangat kami Perlukan” ungkap Zulfahmi.
Bila merujuk dari Informasi Kasatpol PP tersebut, bahwa pihaknya selama ini sudah serius dalam hal Penanganan. Seperti tempo lalu, melalui By Phone Zulfahmi katakan bahwa Satpol PP sudah pernah Menutup bahkan Menyegel Rumah-Rumah yang berlokasi di Kawasan Jondul. Karena memang sudah terbukti dijadikan sebagai tempat Prostitusi berkedok Panti Pijit.
Oleh karenanya, sebagai Masyarakat yang peduli terhadap Perkembangan Daerahnya, tidak salah meskipun Tim Media Duta OnlineĀ langsung menghubungi Kasatpol PP Kota Pekanbaru. Selain karena pihak Pemko yang punya Otoritas dalam memberi dan mengeluarkan izin, Pemko melalui Satpol PP juga punya tanggung jawab dalam hal Penertiban.
Pada akhirnya, Tim Media Duta Online sebagai bahagian dari Masyarakat Kota Pekanbaru, Merekomendasikan tempat-tempat yang di Curigai atau bahkan di Vonis sebagai Lokasi yang sarat akan Aktivitas Prostitusi.
Adapun Lokasinya, antara Lain terletak di Kawasan Labuhbaru, yakni sepanjang Jalan Arjuna, Garuda, Durian, Meranti, Dharmabakti atau Sigunggung, dan Sepanjang Jalan Fajar Pekanbaru. Setelah itu di Kawasan Kecamatan Marpoyan Damai, yakni sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (berada tepat di Belakang Komplek Pertokoan Jalan Nangka).
Semoga saja, dengan rujukan informasi ini, Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja Segera Bersikap untuk Turun Kelapangan. Karena apapun alasannya, hal tersebut memang tanggung jawab Pemerintah Daerah. Sesuai Visi, Misi dan Program dari Walikota dan Wakil Walikota, Dr H Firdaus ST MT – H Ayat Cahyadi S.Si, yakni Membangun Pekanbaru menjadi Kota Metropolitan yang “Madani”.
Atas aduan tersebut, dengan Penuh Keramahan dan Tanggung Jawab, akhirnya Kasatpol PP berterimakasih kepada Khalayak Umum, khususnya bagi Tim Media Duta OnlineĀ yang telah Proaktif memberikan Informasi tersebut. “sekali lagi, Selain Tugas Pemerintah, alangkah lebih baiknya Masyarakat Juga diharapkan Aktif dan Responsif terkait Kasus-Kasus seperti ini, setidaknya dalam hal Memberikan Informasi” tutup Zulfahmi Adrian yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Kota Pekanbaru.
Laporan : Larshen Yunus/ Kepala Perwakilan Provinsi Riau