MASAMBA — Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan salah satu bagian penyelenggara yang perekrutannya melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melalui perekrutan yang dilakukan oleh KPU beberapa tahapan harus dilalui yang merupakan syarat untuk mendapatkan penyelenggara yang mempunyai tanggung jawab yang tinggi.
Tetapi hal itu berbanding terbalik dengan apa yang ada di lapangan, karenanya kebanyakan Ketua PPS mengeluhkan berbagai persoalan.
Salah satunya, Haerul Tungga Ketua PPS desa Salulemo Kecamatan Baebunta mengatakan setiap anggota PPS yang direkrut itu sudah mengikrarkan dirinya untuk mengabdikan diri selaku penyelenggara.
“Saya merasa kesal ketika ada tugas yang ingin dilaksanakan kebanyakan yang dijadikan alasan adalah anak, urusan lain bahkan ada yang dilarang oleh suaminya, padahal sebelumnya sudah berjanji untuk lebih kepada urusan penyelenggara,” ujar Haerul, Minggu 28/1/2018.
Mantan Ketua bidang organisasi IMM Masamba ini berharap kepada KPU agar ke depan tidak menerima anggota PPS yang memiliki anak bayi maupun balita karena hal itu akan memperlambat dan merugikan sesama anggota PPS.
“Bahkan bagi seorang istri harus mendapatkan izin dari suami secara tertulis karena kebanyakan yang menjadi alasan adalah anak dan suami,” kesalnya
Ketua Pemuda Muhammadiyah Baebunta ini melanjutkan kalau bisa KPU melakukan kontrol siapa yang tidak aktif.
“Kalau perlu jangan diberikan gajinya kalau tidak aktif, karena biasanya itu gaji cepat tapi kalau kerja lambat dan banyak alasan,” harapnya
Sementara itu, Marsuddin Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baebunta mengatakan sebagai penyelenggara khususnya PPS harus saling memahami dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
“Jangan yang selalu aktif itu-itu saja yang lain tidak pernah bekerja, jadi apa yang dikeluhkan oleh kebanyakan ketua PPS itu benar adanya sehingga yang selalu aktif memberikan laporan hasil kerjanya cuman itu-itu saja orangnya,” pungkasnya.(*)