Sebab, Mustahir Sidu menilai, surat yang ditandatangani Ketua Panwaslu Syafruddin Jalal tersebut, dinilai banyak kejanggalan. Ada beberapa kejanggalan surat Panwaslu tersebut, di antaranya beber Mustahir Sidu, surat Panwaslu tersebut dikeluarkan di saat Panwaslu Palopo sendiri masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Saat masih berkonsultasi dan belum ada hasil konsultasi dari Kemendagri, Syafruddin Jalal selaku Ketua Panwaslu sudah mengeluarkan surat pemberitahuan ke KPU Palopo. Surat tersebut menyatakan bahwa mutasi yang dilakukan incumbent melanggar Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” kata Tato, begitu Mustahir Sidu akrab disapa.
Ketiga, surat Panwaslu tersebut dikeluarkan diduga tidak melalui rapat pleno Panwaslu. “Dan anehnya lagi, ini sangat kami pertanyakan,
surat tersebut langsung menyebar luas di tengah masyarakat, termasuk sosial media (Sosmed). Di berbagai media online di Makassar juga Ketua Panwaslu Palopo memberikan keterangan pers bahwa pasangan JUARA didiskualifikasi, sementara di suratnya sama sekali tidak menyatakan ada kata diskualifikasi,” katanya.
Untuk itu, Tato meminta Ketua Panwaslu Kota Palopo memberikan klarifikasi terkait surat yang ditandatanganinya tersebut, demi menjaga pesta demokrasi Kota Palopo tetap berjalan damai dan aman. “Publik, terutama pihak JUARA membutuhkan penjelasan resmi Pak Jalal selaku Ketua Panwaslu Palopo terkait surat yang dikeluarkannya, termasuk menjawab berbagai kejanggalan-kejanggalan yang sudah kami beberkan,” ujar Tato.
Terkait masalah ini, Tato tetap meminta seluruh tim JUARA, pendukung, relawan dan simpatisan tetap tenang menanggapi Surat Pemberitahuan tentang status laporan/temuan Panwaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Judas Amir ketika aktif menjabat sebagai Walikota Palopo.
Tato menegaskan, sampai saat ini, pasangan JUARA belum didiskualifikasi seperti ramai diberitakan berbagai media online. “Yang mendiskualifikasi JUARA siapa? Surat Panwaslu tersebut tidak mendiskualifikasi JUARA,” tegas Tato.
Dikatakan Tato, surat pemberitahuan dari Panwaslu Kota Palopo tersebut tidak akan menghalangi kerja-kerja tim pemenangan JUARA untuk menyongsong hari pencoblosan yang sisa menghitung hari.
“Tetap tenang. Kita hormati proses yang sementara berlangsung. Yang jelas, tidak ada yang namanya diskualifikasi. Yakin, Juara akan menang di Pilwalkot Palopo,” tegas Tato. (Rls/*)