Sebuah lembaga baru Arab Saudi yang bergerak menangani tindak korupsi telah menahan 11 pangeran, empat menteri, dan belasan mantan menteri.
Tidak disebutkan nama-nama yang ditahan. Yang terang penangkapan itu berlangsung beberapa jam setelah komisi antikorupsi yang dikepalai putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, dibentuk secara resmi.
Kantor berita Saudi Press Agency memberitakan bahwa lembaga tersebut berwenang merilis surat penangkapan dan pencekalan ke luar negeri.
Hingga saat ini pemerintah Arab Saudi tidak mengungkap secara spesifik kasus-kasus mereka. Akan tetapi, sebagaimana dilaporkan Al-Arabiya, pemerintah Saudi baru saja menggelar penyelidikan banjir di Jeddah pada 2009 dan wabah virus Mers yang melanda pada 2012 lalu, seperti dilansir BBC.
Sementara itu, pemerintah Saudi mengganti kepala Garda Nasional, Pangeran Miteb bin Abdullah, dan kepala staf Angkatan Laut, Laksamana Abdullah bin Sultan bin Mohammed Al-Sultan.
Koresponden BBC melaporkan bahwa Pangeran Mohammed bin Salman, yang saat ini menjabat sebagai menteri pertahanan, kini praktis mengendalikan keamanan Saudi, termasuk Garda Nasional.
Pangeran Miteb, putra mendiang Raja Abdullah, sempat dipandang sebagai calon pewaris takhta Kerajaan Saudi dan anggota keluarga Raja Abdullah terakhir yang menempati posisi tertinggi di pemerintahan.
Tidak ada penjelasan resmi mengenai pelengseran Pangeran Miteb.
Baru-baru ini Pangeran Mohammed mengutarakan gagasannya untuk kembali ke ‘Islam moderat’ sebagai kunci memodernisasi negara kerajaan itu.
Dia berikrar untuk “membasmi sisa-sisa ekstremisme dengan segera”.
Guna mewujudkannya, Kerajaan Arab Saudi membentuk lembaga baru yang bertugas memastikan ajaran Nabi Muhammad tidak dipakai untuk menjustifikasi tindakan kelompok militan atau teroris.
Lembaga tersebut dibentuk berdasarkan dekrit Raja Salman dan berkedudukan di kota Madinah, beranggotakan pakar-pakar Islam dari seluruh dunia.
Keluarga kerajaan Arab Saudi dan para pemuka agama selama ini mengikuti aliran Islam Sunni yang dikenal sebagai Wahabisme dengan raja sebagai pelindung dua tempat yang paling suci bagi umat Islam.(*)