PALOPO — Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Syamsul Alam, menolak nama-nama Tim Selsksi (Timsel) yang akan menseleksi calon anggota KPU Palopo periode 2018-2023.
Nama timsel tersebut baru saja diterbitkan oleh KPU RI dan berjumlah lima orang.
Kepada awak media, Senin (23/4/2018) Syamsul mengatakan, timsel tersebut sangat tidak representatif untuk melaksanakan tahapan seleksi anggota KPU Kota Palopo periode 2018-2023.
Nama-nama tersebut tidak mempertimbangkan keterwakilan daerah, dengan demikian akan sulit menghasilkan komposisi yang komisioner akibat keterbatasan “mengenali” seluruh calon yang mengikti seleksi.
“Saya mencermati proses seleksi yang telah berlangsung tidak lagi mempertimbangkan kesinambungan karena hampir seluruh incumbent yg mendaftar tidak ada lagi yang lolos, padahal secara objektif nilai tes CAT mereka menempati posisi tertinggi,” katanya.
Syamsul menambahkan, dengan mempertimbangkan aspek kesinambungan penegetahuan keilmuan dengan mendepak incumbent, ia khawatir dengan calon terhadap anggota KPU yang dihasilkan.
“Padahal pilkada tidak lama lagi memasuki “puncaknya” akan membutuhkan anggota KPU yang telah memiliki pengetahuan teknis kepemiluan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” imbuhnya.
Syamsul juga berpendapat nantinya beban pekerjaan komisioner semakin bertambah dan kompleks untuk melaksanakan Pilres/Pileg 2019. Pemilihan tersebut masih dikatakan baru di Indonesia.
“Dalam waktu dekat ini saya akan mengajak berbagai elemen masyarakat di Kota Palopo untuk bersama-sama menolak timsel,” tutupnya.(*)