Korbannya Asik Belanja Cakar, Tukang Ojek di Palopo Bawa Kabur HP Dalam Dashboard Motor

MEDU-ONLINE, PALOPO – Personel Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang pelaku pencurian handphone.

Adalah Saripullah (30), warga Jl Cakalang Baru, Kota Palopo. Ia ditangkap personel Satreskrim Polres Palopo usai mencuri dua unit handphone di dalam dashboard motor.

Lelaki yang bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek itu, ditangkap pada Selasa (28/9/2021) siang.

Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan salah satu korban inisial MI.

Kejadiannya pada Selasa (26/7/21) sekitar pukul 15.30, bertempat di sebuah penjual cakar atau pakaian bekas.

“Dimana pelapor bersama dengan temannya belanja baju cakar. Saat itu pelapor menyimpan 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y20 Warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3s warna biru milik temannya disimpan kantong / dashbord sepeda motor,” kata AKP Edi.

“Setelah itu pelapor dan temannya masuk membeli cakar. Setelah itu pelapor keluar dan melihat 2 (dua) handphone tersebut sudah tidak ada di tempat nya atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,” Edi menambahkan.

Usai kejadian, korban kemudian melapor ke Mapolres Palopo. Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di depan pasar Andi Tadda Kota Palopo. “Dari hasil interogasi pelaku, mengakui perbuatannya,” jelas Edi.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pencurian di lokasi berbeda, tidak jauh dari lokasi pertama, yakni di pertigaan Jl Malaja Kota Palopo.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit handphone merk VIVO Y20 Warna biru dan satu unit handphone merk OPPO A3s warna biru. Pelaku kini berada di Mapolres Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Pos terkait