Lantik Pengurus Forwacana UIT, Rektor: Negara Perlu Kontribusi Kampus

Bertempat di ruang rapat Yayasan Indonesia Timur (YIT), Kampus 5 Universitas Indonesia Timur (UIT) Rektor Prof. Dr. Muhammad Basri Wello, MA. berpesan agar kontribusi bagi bangsa dan negara sangat diperlukan.

Di hadapan tamu dan undangan, Dekan dan Ketua Program Studi (Kaprodi), Kamis 16 November 2017, rektor mengungkapkan kehadiran Forum Mahasiswa Pascasarjana UIT (Forwacana UIT), yang baru dilantik akan menambah khasanah keilmuan bagi civitas akademika, juga membuka ruang kontribusi kampus bagi masyarakat.

“Kampus harus menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, berbagai problematika saat ini membutuhkan pemikiran warga kampus,” ujar Prof. Basri.

Menjawab permintaan rektor, Sekjen Forwacana UIT, Marwan Hussein, mengatakan agenda pokok yang menjadi konsentrasi lembaga yang dipimpinnya adalah melakukan kajian dan pengupayaan solusi atas problematika seputar Undang undang perdesaan. “Agenda utama kami, adalah menggelar seminar nasional pengelolaan dana desa,” ujarnya, di dampingi Litbang Forwacana, H.A.M Ramlan Zulkarnain.

Koordinator Presidium Forwacana UIT, Drs. Hidayat Hafid, mengungkapkan setidaknya ada empat agenda besar yang akan mereka realisasi di 2018 mendatang, yakni kisruh pengelolaan dana desa, iklim pengelolaan koperasi yang tak sehat, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat pemerintahan di daerah, dan penguatan kapasitas legal drafting bagi kelahiran peraturan desa (Perdes) Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

Untuk itu, Forwacana UIT telah membentuk tim kecil yang akan menyiapkan draft program, melibatkan sejumlah guru besar, dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas di UIT, diantaranya fakultas hukum, psikologi, sospol, kesehatan masyarakat, ekonomi.

Menyikapi program itu, Direktur Pascasarjana UIT, Prof. Dr. Baso Amang, M.Si. saat nenerima pengurus mengungkapkan, “Perhatian Forwacana UIT pada situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama di desa, sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun regulasi dewasa ini.”

Prof. Baso, berpesan agar keterlibatan Forwacana UIT di tengah tengah masyarakat, harus bersifat legal, diketahui Pemprov Sulsel, pemerintah kabupaten, agar berjalan sesuai koridor.

Pengurus inti Forwacana UIT periode 2017-2019, yang dilantik diantaranya Koordinator Presidium dan anggota, Sekjen dan kepala kesekretariatan. Selanjutnya akan menyusun kelengkapan organisasi hingga akhir Desember 2017 mendatang.(*)

Pos terkait