MEDU-ONLINE | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kota Palopo, Indra Sofyan bertekad mewujudkan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Palopo.
Hal ini dikatakan Kalapas saat kegiatan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Illegal dan Pencanangan P4GN Pegawai dan Warga Binaan Lapas Palopo, Kamis 23 September 2021.
Halinar sendiri adalah akronim dari Hape, pungutan liar, narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Dirjenpas, yakni instruksi dalam melaksanakan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan,” kata Indra Sofyan dalam rilisnya.
Lanjut dia, pelaksanaan deklarasi ini merupakan bentuk dukungan Petugas dan Warga Binaan dalam mewujudkan Lapas Palopo bebas dari Halinar dan Komunikasi Illegal.
“Dengan deklarasi ini, secara langsung bapak, ibu ikut serta mendukung dalam mewujudkan Lapas Palopo untuk bebas dari Halinar, saya harapkan tetap profesional dalam bekerja,” ucap Kalapas Palopo saat menyampaikan amanatnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti 88 personel dan juga perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo sebanyak 15 orang narapidana. (*)