MASAMBA — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Kadis PMD Misbah, Kepala Bappeda, Rusdy Rasyid, Direktur Eksekutif selaku Ketua Konsorsium Hijau Lestari Heryadi menghadiri Closing Project Konsorsium Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang dilaksanakan di aula Hotel Bukit Indah Rabu, (31/01/2018), kemarin.
Sebuah pembelajaran mendorong prakarsa masyarakat adat di Luwu Utara dalam mendorong dan mengelola sumber daya alam secara lestari di bentang alam tana Luwu.
Konsorsium Lembaga Ekobatel Indonesia (LEI) dibawah koordinasi Compact Melenium Challenge Account-Indonesia (MCA-I) yang terdiri dari LEI, lembaga alam tropika Indonesia (LATIN) koperasi produsen aman Mandiri (KPAM) PW aman tana Luwu, yayasan bina usaha lingkungan (YBUL) yayasan kehutanan masyarakat indonesia (YKMI) dan perkumpulan Wahana lingkungan lestari Celebes area (Wallacea) Palopo.
Adapun penyerahan hasil capaian konsorsium LEI Berupa sertifikat pengelolahan hutan berbasis masyarakat lestari(PHBML) untuk kelompok pengelola hutan adat (KPHA) passapa’ Tua desa Hono KPHA desa Lodang dan KPHAL desa Kalotok, dokumen FS dan DED PLTMG di Desa Hono, Lodang dan Tanamakaleang kecamatan seko kabupaten Luwu Utara, dokumen project design document (PDD) hutan adat kalotok di desa kalotok, Buku-buku praktik pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Indonesia: kearifan lokal masyarakat adat dalam mengelola hutan dan implementasi sertifikasi PHBML di kab. Luwu Utara kepada pemerintah daerah Kab. Luwu Utara dan yang terakhir paket informasi dan pengetahuan kepada desa-desa dampingan.
Melalui momentum closing project ini Bupati Luwu Utara Indah menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada Konsorsium hijau lestari Luwu utara atas dukungan MCA-I yang telah menjadikan kabupaten Luwu Utara sebagai lokasi project yang penerima manfaatnya tersebar dilima komunitas masyarakat adat/desa.
“Dari data LEI, 2017 menunjukkan bahwa dari lima lokasi hutan adat yang sudah di sertifikasi melalui skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari (PHBML) di Indonesia kabupaten Luwu Utara merupakan hutan adat yang terbanyak yaitu tiga lokasi dan penerima sertfikasi PHBML yang ke 2, 3 dan ke 4,” ucap Indah.
Indah menambahkan, “bahwa capaian ini tentunya menjadi kebanggaan bagi kami, dan pemerintah Luwu Utara harus memberikan apresiasi baik kepada LEI maupun kepada pihak MCA-I.”
Kini program yang didukung oleh MCA-I dengan tujuan untuk mendorong pengakuan hak pengelolaan sumberdaya alam oleh masyarakat adat di luwu utara yang diharapkan mampu meningkatkan kondisi ekonomi dan menurunkan emisi gas rumah kaca ini telah memasuki tahap penyelesaian.
“Tentu saja dengan program ini kita berharap betul hutan-hutan adat ini bisa terjaga dengan baik,” tutup Indah.(Puteri/*)