Luwu Memanas, Massa BKM-WIN Kepung Kantor Panwaslu

BELOPA — Ratusan tim dan simpatisan Pasangan Bakal calon bupati
dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Mudzakkar (BKM)-Wahyu Nappeng( WN) menggelar aksi damai di depan kantor Panwaslu Kabupaten Luwu.

Kedatangan massa tim serta simpatisan paslon berakronim BKM-WIN ini, untuk mengawal proses musyawarah penyelesaian sengketa pilkada yang digelar Panwas Luwu, Rabu 20 Januari 2017 di jalur dua Belopa.

Bacaan Lainnya

Furqan selaku kordinator lapangan meminta kepada penyelenggara untuk lebih tegas.

“Kami hadir disini bersama sahabat petani dan sahabat rakyat untuk melihat proses demokrasi yang adil. Insya Allah BKM-WIN menjadi bupati luwu kedepan,” ujar aktivis pemuda ini.

Sementara itu di hari yang sama rapat musyawarah Dipimpin Ketua Panwas, Sam Abdi didampingi Abdul Latif dan Khaeruddin menggelar musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Luwu atas pasangan BKM-WIN yang diwakili kuasa hukum Abbas Hadi dan Wais Al Qadri .

Sidang musyawarah tersebut dihadiri Ketua KPU Luwu Abdul Thayyib, LO pasangan Patahudding-Emmy Tallesang,(Pata-Emmy), Baso dan Rusdi AP serta LO dari pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj).

Dihadapan Panwas, kuasa hukum BKM-WIN, Abbas Hadi memaparkan berkas paslon BKM-WN telah memenuhi legal standing tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Maka kami bermohon untuk melanjutkan berkas Paslon BKM-WIN untuk maju dan bertarung di Pilkada Luwu juni 2018.

“Kami yakin berkas BKM-WN sah menurut hukum dan kami meminta KPU Luwu mematuhi tuntutan paslon BKM-WN,” kata Abbas Hadi.

Sementara Ketua KPU Luwu Abdul Thayyib mengaku belum bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan kuasa hukum pemohon.

BKM-WN dalam proses musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Luwu.

“Saya belum bisa menjawab sebab ada beberapa poin tuntutan kuasa hukum BKM-WN yang harus disikapi dengan serius,” ujar Thayyib di hadapan majelis musyawarah sidang penyelesaian sengketa Pilkada Luwu.

Ketua Panwas Luwu Sam Abdi memutuskan musyawarah sidang penyelesaiakan sengketa Pilkada Luwu BKM-WN ditunda hingga proses musyawarah penyelesaian kedua.

“Setelah menimbang atas tuntutan dari Kuasa hukum BKM-WN, maupun dari KPU Luwu dan LO dari BKM-SBj maupun Pata -Emmy, maka musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Luwu ditunda hingga proses musyarah tahap dua, Minggu besok,” kata Sam Abdi.(*)

Pos terkait