KOLAKA UTARA — Bertempat di Desa Tinuna Kec. Porehu Kab. Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Team Jatanras Polres Palopo di Backup oleh Personel Polsek Batu Putih dan Team Monitoring Center Polda Sulsel, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian barang berharga di RS At-Medika Kota Palopo.
Dari dasar laporan sejak tanggal 14 Juli 2018, Pelaku berinisial WA alias Bolot 22 tahun, warga Dusun Kapoang Desa Pabbaraseng Kec. Bua Kab. Luwu, menjadi Target Operasi (TO) .
WA sang pelaku saat melakukan aksinya, masuk ke ruang perawatan VIP RS At-Medika Kota Palopo dan mengambil dua unit HP, masing-masing 1 unit HP Samsung Note 4 dan 1 Samsung lipat milik pasien yang sedang dirawat.
Pada saat melakukan aksinya, pelaku WA terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam RS. At-Medika.
Setelah pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan baket di TKP dan hasil rekaman CCTV yang ada, maka dilakukan penyelidikan profil pelaku, dari hasil lidik maka diperoleh info mengenai identitas dan alamat pelaku.
Setelah dilakukan pengintaian di rumah WA maka didapatkan info bahwa pelaku itu lari dan bersembunyi ke Kolaka Utara, kemudian tim melakukan pengejaran. WA berhasil diamankan di rumah temannya di Desa Tinuna Kec. Porehu Kab. Kolaka Utara.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Batu Putih dan dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa ia sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
Tahun 2017 pelaku melakukan pencurian di RSUD Sawerigading Rampoang Palopo bersama rekannya Ri alias Lobe dan berhasil mengambil 2 unit HP.
Sekitar bulan Juli 2018, pelaku melakukan pencurian di RS At-Medika dan mengambil 2 unit HP masing-masing 1 unit HP Samsung notebook dan 1 HP Samsung lipat.
Terhadap semua barang bukti berupa HP yang telah dicuri, pelaku mengaku sudah menjualnya lewat Sosial Media (Sosmed), adapun hasil penjualannya pelaku belikan 3 lembar baju dan selebihnya di pakai berfoya-foya bersama rekan-rekannya, aku WA saat diinterogasi.
Dihubungi melalui WhatsApp, Humas Polres Palopo Minggu (02/09), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku saat ini berada di Polres Palopo untuk proses hukum selanjutnya. (**)