Peletakan Batu Pertama Rumah Bersubsidi Bhayangkara 99 Residence Milik Putri Dakka

LUWU UTARA — Kapolres Luwu Utara didampingi Ketua Bhayangkari cabang Luwu Utara letakkan batu pertama pembangunan rumah bersubsidi Bhayangkara 99 residence di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Senin (1/7/2019).

Rumah bersubsidi Bhayangkara 99 Residence yang ownernya adalah Putri Dakka, pengusaha muda Palopo tersebut diresmikan.

Peresmian ini ditandai dengan peletakan batu pertama di lokasi yang akan dibangun rumah bersubsidi untuk anggota Polri khususnya anggota Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola menyampaikan bahwa ini merupakan arahan dari Kapolri dalam promoter poin kelima yang berisi tentang mensejahterakan anggota.

“Lokasinya tidak jauh dari Mako Polres Luwu Utara. Saya berharap semoga perumahan bersubsidi ini bisa memberikan manfaat untuk anggota,” pungkasnya.

Kapolres juga berharap dengan adanya perumahan bersubdisi tersebut membuat anggota dalam bekerja makin semangat.
Mengingat lokasinya hanya sekitar 8 kilometer dari Polres Luwu Utara.
Kedua, anggota juga bisa standbye selama 24 jam dan 7 hari. Ada yang dibutuhkan bisa dengan mudah datang ke Polres.

“Hak sudah diupayakan oleh pimpinan dan kewajiban juga harus dilakukan. Mudah – mudahan ini bisa meningkatkan kinerja kami sebagai anggota Polri. Selain itu, rumah memang menjadi kebutuhan pokok. Jadi yang selama ini LDR sama anak istrinya karena berdinas di Luwu Utara, bisa beli rumah ini dengan harga yang murah karena bersubsidi,” tuturnya.

AKBP Boy melanjutkan, tahap 1 ada 42 unit rumah yang siap digunakan untuk anggota Polri dengan luasan tanah 135 m2 dan dua kamar serta fasilitas penunjang lainnya. Kita akan utamakan anggota Polri yang belum memiliki rumah.

“Maka dari itu, akan ada seleksi anggota yang berhak menerima perumahan bersubsidi di kawasan ini. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan bisa dimaksimalkan,” tutupnya

Penulis: Putri

Pos terkait