Pembuat Pesan Hoax Bencana Besar di Palopo Bisa Dijerat UU ITE

MEDU-ONLINE, PALOPO – Beredar sebuah pesan berantai di media sosial bahwa bakal terjadi bencana besar di Kota Palopo, Rabu (10/11/21) malam.

Informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan itu membuat heboh dan gaduh jagad maya.

Bahkan sebagian masyarakat panik dibuatnya.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan anak buahnya sudah sudah menindaklanjuti hal tersebut.

“Informasi itu telah kami ketahui. Dari Reskrim kami sudah perintahkan untuk ditindaklanjuti. Siapa yang membuat dan menyebarkan akan kami jerat dengan UU ITE,” kata Alfian kepada wartawan, Kamis (11/11).

Ia menyebut, penyebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat dapat dijerat dengan undang-undang ITE.

Alumni Akpol tahun 2000 itu, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan dengan isu hoaks tersebut.

“Kepala BPBD sendiri telah membantah isu tersebut. Jadi kami harap masyarakat tidak panik. Jangan mudah terpancing,” ungkapnya. (*)

Pos terkait