MEDU-ONLINE | Sekretaris Daerah, Drs. Firmanza DP, SH, M.Si., yang mewakili Walikota Palopo, menyerahkan bantuan kepada para pelaku usaha di Aula PLUT KUMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo, Kamis, 23 Desember 2021.
Adapun bantuan yang diserahkan yakni peralatan menjahit, alat cukur, dan barang penjualan online yang diberikan kepada 3 (Tiga) pelaku usaha mikro, yakni Usaha Pangkas Rambut Elda, Usaha Jahit Aira Taylor, dan UKM Penjual Sayur Online.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo dalam laporannya menyampaikan penyerahan bantuan yang sumber dananya dari APBD Kota Palopo tahun 2021 itu untuk meningkatkan produktifitas pelaku usaha.
Walikota Palopo dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan sekretaris daerah mengucapkan rasa terimakasih kepada panitia pelaksana, sehingga kegiatan itu dapat terlaksana sesuai harapan dan kepada penerima bantuan, walikota berharap bantuan yng diterima dapat mendukung kegiatan usaha yang dilakukan, dengan harapan meningkatnya pendapatan yang diperoleh, sehingga tercapainya kejahteraan penerima bantuan.
“Kepada pihak dinas Koperasi dan UKM kota palopo, saya berharap, setelah memberikan bantuan, kiranya dapat melakukan pendampingan agar banuan yang diberikan dapat dipeegunakn sebagaimana mestinya,” ungkap sekda.
“Kemudian yang tak kalah penting lagi, sebagai pelaku usaha yang setiao saat berinteraksi dengan pelanggan, agar dalam aktifitasnya dalam masa pandemi saat ini untuk selalu menjalankan protokol kesehatan, dan ikut serta aktif dalam melaksanakan vaksinasi,” lanjutnya.
Jenis bantuan yang disalurkan yaitu :
Barang Penjual Online berupa Show Case (2 unit), Freezer (1 unit), dan Blender (1 unit).
Mesin Jahit, Berupa Mesin Jahit High Speed (1 unit), Mesin Obras (1 unit).
Adapun Peraturan Cukur, berupa Mesin Cukur WAHL (1 unit), Mesin Cukur WAHL (Magic Clip Cordless) sebanyak 1 Unit. Gunting Sasak WAHLÂ (1 unit), Gunting Rambut (2 unit), Cermin (1 unit), Kursi Salon (2 unit), Meja Berlaci (1 unit), dan Kursi Plastik (5 unit).
Hadir pada kegiatan itu sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah serta para pelaku usaha. (rls)