LUWU UTARA — Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Anggaran T.A 2018 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Senin (17/9/2018).
Dalam rapat tersebut, nampak Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Mahfud Yunus, Wakil Ketua DPRD, Andi Sukma, Perwira Penghubung Sengke, Para Anggota DPRD dan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Luwu Utara, Muh. Thahar Rum mengatakan bahwa kegiatan penyerahan ranperda perubahan APBD TA 2018 ini dilakukan sehubungan dengan berbagai penyesuaian yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap sejumlah program dan kegiatan, penyesuaian perlu dilakukan baik dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan dalam suatu kegiatan.
“Rancangan perubahan APBD TA 2018 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas dengan pergeseran jenis belanja dalam kegiatan, penambahan kegiatan baru dan penambahan pagu anggaran ada SKPD yang sifatnya urgent dan mendesak yang tidak bisa dihindari karena adanya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya.(Put/*)