LUWU UTARA — Penyerahan sertifikat akreditasi sekolah BAN-SM tahun 2017 oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Selasa, 16/1/2018 menuai banyak harapan bagi kemajuan pendidikan di Luwu Utara.
Unsur peserta kegiatan ini adalah para kepala sekolah dan guru se Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara, Jasrum mengatakan akreditasi sekolah dilaksanakan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan formal maupun non formal. Selain itu, proses akreditasi sekolah dilakukan oleh tim asesor melalui koordinator unit pelaksana akreditasi ( UPA).
Kata dia, pada tahun 2017 ada 93 sasaran akreditasi yakni SD 48 sekolah SMP 31 sekolah Mts 2 sekolah, SMA 5 sekolah, SMK 3 sekolah dengan 11 program studi dan MA 3 sekolah. Adapun sekolah yang diberikan sertifikat akreditasi hari itu, meliputi:
SMA Negeri 7 Luwu Utara akreditasi A,
SMKN 5 Luwu Utara akreditasi B,
SMPN 2 Malangke akreditasi A,
SDN 085 Rantedanga akreditasi C dengan masa akreditasi selama 5 tahun.
Sementara Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan dalam sambutan singkatnya bahwa, tujuan akreditasi sekolah atau madrasah adalah memberikan informasi tentang kelayakan sekolah atau madrasah sebagai satuan pendidikan serta memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan pada program Satuan pendidikan yang di akreditasi ju
Lanjut Indah, manfaat akreditasi sekolah atau madrasah menjadi acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan rencana pengembangan sekolah.
Selain itu akreditasi mempunyai fungsi sebagai akuntabilitas Bentuk pertanggungjawaban sekolah apakah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat pengetahuan yang mengacu pada standar minimal indikator pengetahuan serta pembinaan dan pengembangan mutu pendidikan di sekolah maupun madrasah.(Puteri/*)