MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Jajaran Polres Luwu Utara meningkatkan pengamanan dengan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri dalam rangka menjelang Pilkades serentak memerintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk secara aktif melakukan razia miras diwilayah hukum masing-masing secara berkesinambungan.
Kapolsek Sukamaju langsung menindak lanjuti perintah tersebut dan melakukan razia ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman haram, baik itu di warung maupun rumah warga yang diduga menjual miras.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi menuturkan bahwa razia miras ini merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat, dengan sasaran pelaku yakni peredar miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya yang bisa menimbulkan mengganggu di wilayah hukum Polres Luwu Utara khususnya di wilayah Kec. Sukamaju dan Kec. Sukamaju Selatan.
“Kami melakukan razia tersebut, dengan cara menyebar personel ke sejumlah lokasi rawan peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Sukamaju,” ungkapnya, Jumat (16/9/2022).
Kapolsek melanjutkan, jumlah miras yang ditemukan pada pelaksanaan operasi yakni ballo sebanyak 30 liter dan 12 minuman botol.
“Kita mengamankan miras jenis ballo sekitar 30 liter dan 12 minuman botol. Adapun pelakunya yakni Yt,Yp, D, RB, MR dam KE. Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Sukamaju,” kuncinya.