MEDU-ONLINE LUWU UTARA — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri gelar patroli malam.
Saat melaksanakan patroli di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara tim patroli mengamankan warga yang sedang melaksanakan pesta miras jenis ballo.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa keenam warga yang diamankan berinisial AT (69), AD (39), SG (46), PA (53), UC (40) dan HR (39).
“Keenamnya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada enam warga yang melaksanakan pesta miras jelang pilkades serentak 14 Juli 2021 di Luwu Utara, ” ungkapnya, Rabu (14/7/2021) Dini Hari.
Akp Amri melanjutkan, saat mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota patroli langsung ke lokasi pesta miras yang terletak di Lorong 10, Dusun Mataram, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
“Selain mengamankan terduga pelaku pesta miras, kita juga mengamankan barang bukti berupa miras jenis ballo sebanyak 5 liter,” ungkapnya.
Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku langsung diantar ke Mapolsek Sukamaju.