Racun Demokrasi, Ketua Bawaslu Sulsel Kecam Politik Uang

MEDU-ONLINE.PALOPO — Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel HL Arumahi mengingatkan tentang bahaya dari praktek politik uang dalam proses berdemokrasi, utamanya dalam proses pemilihan umum.

Arumahi sadar akan bahaya politik uang, ia menyampaikan hal itu saat peresmian kelurahan Pontap, kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (28/7).

Ia mengandaikan praktek politik uang sebagai racun yang bersifat merusak dalam proses demokrasi.

Harapannya kepada seluruh peserta agar memastikan diri menggunakan hak pilihnya dan melibatakan diri dalam pengawasan pemilihan baik pemilihan umum kepala negara dan pemilihan umum kepala daerah.

“Mari kita semua sama sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang adalah racun demokrasi,” kata Arumahi.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Palopo Dr Asbudi Dwi Saputra menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan melibatkan masyarakat dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan pemilihan, karena melihat Sumber Daya Bawaslu yang sangat terbatas.

Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam membantu Bawaslu dalam mengawasi diharapkan dapat mengurangi praktek politik uang yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan dan bentuk edukasi kepada masyarakat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota Bawaslu Prov Sulsel Divisi Pengawasan Pemilu Amrayadi, Camat Wara Timur dan Lurah Pontap juga para tokoh masyarakat yang menjadi peserta.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Rls)

Pos terkait