Polsek Wara Utara Palopo Sita 150 Liter Ballo di Jl Rusa

MEDU-ONLINE.PALOPO – Polsek Wara Utara Resort Palopo melakukan razia minuman keras tradisional jenis ballo, di Jl Rusa Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Senin 8 Februari 2021.

Dari razia tersebut petugas menyita 150 liter miras ballo yang dimuat di dalam dua tong besar.

Kapolsek Wara Utara Palopo, Iptu Patobun  SPd, mengatakan razia tersebut dilakukan guna menekan angka kriminalitas di Kota Palopo.

“Tujuannya, kita mau tekan dan kurangi angka kriminalitas,” sebutnya.

Karena selama ini, 80 persen penyebab terjadinya tindak kriminalitas, karena minuman keras salah satunya ballo.

Untuk pemilik ballo tersebut digiring ke Mapolsek Wara Utara, untuk dibina dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi beroperasi.

“Kita buatkan surat pernyataan yang sudah ditandatangani yang bersangkutan,” kata Iptu Patobun. (AA)

Pos terkait