Prof Andalan Terima SK Pencalonan dari DPP PKS

JAKARTA — Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman menerima Surat Keputusan (SK) pencalonannya dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam acara Konsolidasi Calon Kepala Daerah (Cakada) PKS untuk Pemenangan Pilkada Serentak 2018, di Ballroom Birawa, hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

SK pencalonan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman ini ditandatangani dan diserahkan langsung Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen PKS Mustafa Kamal, pada pasangan berjuluk Prof Andalan, bersama 8 pasang Cagub-Cawagub lainnya, dan 45 pasang calon wali kota-wakil wali kota serta 16 pasang calon bupati-wakil bupati se-Indonesia. Para Cakada usungan PKS membaca ikrar pemenangan dan pakta integritas lalu ditutup menyimak arahan dari Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) DPP PKS Chairul Anwar mengungkapkan, PKS telah melakukan proses panjang dalam menentukan calon kepala daerah untuk berpatisipasi dalam 171 Pilkada serentak 2018 yang meliputi 17 propinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

Chairul Anwar menyebut, PKS siap mengikuti ajang pesta demokrasi tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada calon kepala daerah PKS yang diusung baik dari kader internal maupun tokoh eksternal.

“Kesiapan ini tentunya kita buktikan dengan 116 SK DPP PKS yang telah kami keluarkan kepada sejumlah pasangan Calon Kepala Daerah,” papar Chairul.

Mengulang penegasan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman beberapa waktu lalu, Chairul menyebutkan Ikrar Pemenangan Calon Kepala Daerah oleh PKS untuk menyamakan platform dan meraih target kemenangan 60 persen di Pilkada 2018.

“Dengan kemenangan ini diharapkan dapat memberi kontribusi besar bagi kebijakan publik yang berpihak kepada kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” tutur Chairul.

Beberapa calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai berideologi dakwah ini, selain Prof Andalan, di antaranya adalah Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Jawa Barat, Zulkiflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah di NTB, Isran Noor-Hadi Mulyadi di Kalimantan Timur, Muhammad Kasuba-Madjid Husen di Maluku Utara, Syamsuar-Edy Nasutioan di Riau, Said Assagaf-Anderias Restanubun di Maluku, Lukas Enembe-Klemen Tinal di Papua dan Asrun-Hugua di Sulawesi Tenggara.

Pos terkait