MEDU-ONLINE | Pemuda Pasitabe akan menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran pada saat Rebuild Furnace 4 berlangsung pada tanggal 14 Desember mendatang.
Menindaklanjuti janji dan kesepakatan pada saat melakukan Aksi pada Hari Senin, 08 November 2021 di Enggano kecamatan Towuti kabupaten Luwu Timur mengenai isu tuntutan pemberdayaan tenaga kerja,
Pada Poin B dalam janji tersebut yakni PT. Vale dan mitra kontraktor PT.Vale membuka peluang dan kesempatan kerja kepada setiap tenaga kerja tanpa deskriminasi untuk bekerja di PT. Vale atau kontraktor dengan mengutamakan penerimaan tenaga kerja dari masyarakat terdampak langsung alias Masyarakat Adat.
Namun kenyataannya Mitra kontraktor PT. Vale mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah yang notabenenya bukan masyarakat Hukum Adat.
Hal ini membuat pemuda PASITABE (masyarakat hukum adat) merasa terbohongi dari perjanjian tersebut yang di tanda tangani oleh Endra Kusuma selaku Direktur External Relation and Corporate Affairs.
Haerul Ansar selaku Korlap juga merasa geram terhadap PT. Vale akibat aksi tersebut mendapat tindakan kekerasan dari Security Maharani kepada beberapa massa aksi.
Tak hanya itu, PT. Vale juga melakukan PHK secara sepihak kepada tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Namun setelah ditelusuri ternyata PKB PT. Vale melanggar Konstitusi HAM dan UU no 13 tahun 2003 Ketenagakerjaan.
Seharusnya pemerintah kabupaten Luwu Timur serius menerapkan Perda yang berlaku agar tidak ada hal yang menyimpang di masyarakat. (rls)