PALOPO — Pemerintah Kota Palopo menyerahkan draft rancangan peraturan daera (ranperda) terkait lembaga penyiaran publik lokal Ratona TVkepada pihak legislatif pada rapat paripurna yang berlangsung di gedung Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Selasa (17/10/17).
Ranperda tersebut diserahkan Walikota Palopo, HM Judas Amir dan diterima langsung Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Palopo dan pejabat pemkot Palopo.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo, mengatakan, Ratona Tv merupakan salah satu Tv lokal milik pemkot Palopo diharapkan kehadirannya mampu mencerdaskan masyarakat Kota Palopo. Dan Ratona Tv sendiri sudah tayang selama beberapa bulan terakhir sebahai siaran percobaan.
“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan ranperda lembaga penyiaran publik lokal Ratona TV. Dan berharap segera ditindaklanjuti agar dibahas oleh pihak Legeslatif untuk kedepannya ditetapkan menjadi perda,” ungkap Judas Amir seraya menyerahkan draft ranperda kepada Harisal.
Ketua DPRD Kota Palopo, Harisal yang menerima draft tersebut mengatakan menerima draf tersebut dan akan segera membahas ranperda yang diserahkan Walikota Palopo bersama instansi terkait.
Usai dilakukan penyerahan, kemudian dilanjutkan rapat paripurna pemandangan fraksi terhadap ranperda tersebut dan akan dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban walikota Palopo atas pandangan fraksi.
=== ==== ====
DPRD setujui Ranperda LPPL Ratona TV untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Pemerintah Kota Palopo usai menyerahkan draft rancangan peraturan daera (ranperda) tentang lembaga penyiaran publik lokal Ratona Tv kepada pihak legislatif dalam rapat paripurna. Ranperda yang diserahkan Walikota Palopo, HM Judas Amir kepada Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang disaksikan sejumlah anggota DPRD Palopo dan pejabat pemkot Palopo yang hadir pada paripurna yang berlangsung di gedung Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Selasa (17/10/17).
Setelah dilakukan penyerahan, dan dilanjutkan rapat paripurna pemandangan fraksi terhadap ranperda tersebut kemudian dilanjutkan dengan peripurna guna mendengarkan jawaban walikota Palopo atas pandangan fraksi.
Pada kesempatan itu Wali kota saat memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi diawali dengan ungkapan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, serta para kepala OPD lingkup pemkot Palopo yang mengikuti rapat paripurna sampai Pukul 17.00 Wita. Khususnya kepada Anggota DPRD, yang menyetujui Ranperda LPPL Ratona TV untuk dibahas pada tingkat lanjut. Menurut Walikotq keberadaan semua pihak terkait disini merupakan bentuk cinta kita terhadap NKRI, “ yakni menjalankan Amanah, dan berupaya serta terus berjuang agar hari ini dan esok lebih baik lagi dari hari kemarin,” ungkap Walikota pada sambutan di DPRD.
Lanjutnya, beberapa saran dari fraksi-fraksi, wali kota Palopo sependapat bahwa kehadiran ratona TV sebagai Televisi lokal, akan lebih dimaksimalkan. Dan terkait hal itu akan bentuk tim khusus untuk mengkondisikan siaran siaran tertentu guna kepentingan masyarakat. Beberapa.siaran juga nantinya akan khusus untuk mengulas terkait kinerja DPRD sebagai bagian dari partner eksekutif dalam membangun Kota Palopo menjadi lebih baik lagi. Selain itu siaran siaran khusus lainnya yang melibatkan pimpinan dan unsur perguruan tinggi.
Lanjutnya lagi, untuk saran agar menjalin kerjasama dengan jaringan TV nasional, dirinya menyampaikan bahwa salah satu stasiun TV nasional, yang dijuluki TV berita, pernah berkunjung dan pada kunjungan itu, ada semacam kesepakatan untuk melakukan kerjasama dengan beberapa pengecualian diantaranya Ratona TV kedepan sudah punya ijin operasional dari Kemenkominfo. “ dan salah satu persyaratan untuk Kemenominfo sendiri adalah LPPL Ratona TV telah tertuang dalam Perda,” ungkap Waikota.
Kedepan juga, penyelenggaraan penyiaran lokal yang akan dilakukan oleh LPPL ratona TV bukan hanya bertumpu pada kegiatan publikasi kegiatan Pemerintah dan dinamika sosial kemasyarakatan didaerah, akan tetapi keberadaan LPPL Ratona TV juga merupakan salah satu upaya untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di daerah ini. “ tetunya melalui tayangan tayangan yang dapat memperkenalkan potensi potensi daerah kepada publik,” jelasnya.
Sebagai TV lokal yang keberadaannya berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku serta sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat komisi penyiaran Indonesia (kpi), LPPL Ratona TV akan tetap berkomitmen mengedepankan layanan berupa materi tayangan yang bermanfaat dan mendidik bagi masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.
“Dalam pelaksanaan operasional penyiaranya, LPPL ratona TV tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi seperti yang kami ajukan pada kesempatan ini, namun juga dukungan penganggaran yang memadai, mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran operasional LPPL Ratona TV sangat menentukan kualitas out put yang diharapkan oleh berbagai pihak, termasuk yang utama adalah dukungan legislatif demi mewujudkan kesinambungan pelaksanaan program Ratona TV.” Harapnya.
Selain itu, tambah Walikota, hadirnya ratona TV saat ini telah membuka lapangan pekerjaan tersendiri bagi SDM Palopo yang punya bakat dan keahlian dalam dunia broadcasting dan pertelevisian. Tentunya juga Ratona TV kedepan akan menjadi aset kebanggaan masyrakat kota palopo, karena terbukti tidak semua daerah di negara ini bisa dan mampu memiliki dan mengelola media seperti yang kita miliki saat ini.
“Meski sebagai milik Pemerintah , nantinya tidak akan kaku, diupayakan fleksibel dalam rangka melakukan pola pemberdayaan dalam rangka penyerapan aspirasi masyrakat terkait dengan dinamika sosial yang terjadi sesuai dengan pola komunikasi koordinasi dan implementasi , sehingga kedepan imbal balik informasi dari Pemerintah daerah kepada masyrakat ataupun sebaliknya dapat terlaksana dengan baik” tandasnya.
Usai mendengar Jawaban Walikiota terhadap tanggapan fraksi, DPRD menyetujui Ranperda LPPL Ratona TV untuk dibahas pada tingkat lanjut. Turut hadir pada paripurna tersebut Pimpinan dan anggota DPRD para FKPD Palopo para asisten staf ahli dan kepala OPD lingkup pemkot Palopo.(rls/*)