Saat Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna Dewan, Walikota Palopo Bilang Begini

MEDU-ONLINE | Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir, MH menghadiri pembukaan rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo, oleh DPRD Palopo, Senin (27/09/2021) di Ruang Rapat Paripurna.

Walikota Palopo memberikan penjelasan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD, disertai dengan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Palopo.

Judas Amir menekankan kepada penanggungjawab pengelolaan ditingkat perangkat daerah, kiranya harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini. Sehingga Ranperda dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Harus bersungguh-sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini,” tegasnya.

Turut hadir Wakil Walikota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso.,M.Si., Ketua DPRD Dra. Hj Nurhaenih, S. Kp.,M.Kes, Wakil Ketua I DPRD Abdul Salam,SH , Wakil Ketua II, DPRD Irvan, ST, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Bakhtiar, S. Sos ,M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum dr. HM Ishaq Iskandar, MKes , serta 18 anggota DPRD kota Palopo, dan Perangkat Daerah lingkup kota Palopo. (*)

Pos terkait