Santunan Kematian BPJS Diserahkan Bupati Indah untuk Ahli Waris Perangkat Desa di Lutra

Luwu Utara — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian senilai 144 Juta kepada 6 orang Ahli waris perangkat desa lingkup Pemkab Luwu Utara, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp24.000.000 yang terdiri dari santunan kematian sebesar Rp16.200.000, santunan berkala Rp4.800.000 dan biaya pemakaman Rp3.000.000.

Keenam aparat desa tersebut yakni Daniel Panggua,aparat desa sukaharapan, Andus aparat desa Tamboke, Abu Bakar aparat desa Rinding Allo, Drs. Mudin aparat desa Kaluku, Papongoran Salong Kepala Desa Rinding Allo dan Halik aparat desa Tamuku.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, didampingi oleh Kepala BPJS Luwu Utara, Gazali, sesaat setelah pembukaan Pameran Potensi Desa, HUT Luwu Utara Ke-19, Di Sukamaju, Rabu (25/4).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, Gazali, menuturkan, penyerahan santunan, menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi aparat desa yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Luwu Utara.

“Aparat desa merupakan aset kabupaten, punya peran strategis dalam pembangunan daerah, termasuk menghadirkan inovasi, makanya harus dilindungi” tuturnya.

Ia berharap kepada perangkat desa serta masyarakat lainnya untuk semakin sadar akan pentingnya fungsi jaminan sosial dan mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, Pemkab Luwu Utara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh perangkat desa se kabupaten Luwu Utara.

Program perlindungan tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta jaminan Hari Tua.(Put/*)

Pos terkait