Sekertaris DP2PA Luwu Utara Membuka Secara Resmi Pelatihan KHA

LUWU UTARA — Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi lintas wilayah utara oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara, dr Marhani di aula Hotel Remaja Indah Masamba, Jumat (14/9/2018).

Kepala DP2PA Luwu Utara, dr. Nurhusnah melalui sekretarisnya, dr. Marhani mengatakan dengan adanya pelatihan KHA kita dapat mengetahui apa saja yang menjadi landasan hak anak.

“Tujuan dari KHA ini sendiri yaitu untuk menengakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabak yang melekat dan hak-hak yang sama terhadap manusia terutama anak-anak sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian,” ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) DP3A Sulawesi Selatan, Nur Anti mengatakan KHA menekankan hak dan juga tanggung jawab anak sebagai manusia yang harus menghargai hak orang lain.

“Kelangsungan hidup dan perkembangan anak, Hak hidup yang ada pada setiap anak harus diakui bahwa hak anak atas kelangsungan hidupnya dan mengakui setiap pendapat anak apalagi menyangkut kehidupan anak dengan mempertimbangkan usia dan tingkat kematangannya,” pungkasnya.

Diketahui peserta KHA dari Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur, kegiatan berlangsung selama dua hari.(Put/*)

Pos terkait