MEDU-ONLINE, PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengungkap lima Laporan Kasus Narkotika (LKN) sepanjang tahun 2021.
Kepala BNNK Palopo AKBP Ustim Pangarian mengatakan, dari lima LKN tersebut total ada 8 tersangka.
“Tahun 2021 BNN Kota Palopo diberikan target sebanyak 4 LKN, dan sampai triwulan IV ini, BNN Kota Palopo berhasil mengungkap 5 LKN dengan tersangka 8 orang,” kata AKBP Ustim dalam konferensi pers Rabu (27/10/2021) pagi.
Dari seluruh penangkapan, barang bukti yang diamankan sebesar 11,2975 gram sabu-sabu. Dan 3,8929 gram tembakau gorila.
Dari delapan tersangka, kata Ustim lima orang telah P21 dan telah diserahkan ke Kejaksaan.
Dua orang masih proses sidik. Dan satu orang masih proses penelitian oleh jaksa.
Ustim juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengkampanyekan war on drugs.
“Karena kita tidak pernah tahu siapa lagi yang akan jadi korban dari narkotika,” ujarnya.
Narkotika bisa menyerang siapa saja dan bagi penyalahguna yang ingin pulih jangan merasa malu melaporkan diri untuk rehabilitasi. (*)