Sidang Ketiga Panwaslu Luwu, BKM-WN Hadirkan Saksi Kunci Hanura dan PAN

BELOPA — Sidang musyawarah gugatan mediasi berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng yang ke tiga digelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu, di kantor Sekertariat Panwaslu Luwu, Jalan Merdeka Selatan, Belopa, Selasa (23/01/2018) siang.

Dalam sidang musyawarah itu, kuasa hukum berakronim BKM-WIN menghadirkan Saksi LO DPP Partai Hanura dan PAN.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, kita hadirkan saksi fakta dari LO DPP Hanura, Ivan Ferdian dan Fikri Yasin yang merupakan LO DPP PAN, kita juga hadirkan satu saksi ahli,” kata Kuasa Hukum BKM-WN, Abbas Djohan.

Sementara pihak KPU Luwu, pada persidangan ini, hanya menyerahkan beberapa bukti kepada pimpinan sidang dan tidak menghadirkan saksi.

“Kami tidak menghadirkan saksi lagi karena semua pembuktian telah kita serahkan kepada pihak Panwas,” kata Komisioner KPU Luwu Divisi Teknis, Suhaeb.(*)

Pos terkait