MAKASSAR — Pakar politik UNM dan STAIN Parepare menganggap simposium yang digelar DPD Demokrat Sulsel beberapa waktu lalu pembohongan publik.
Alasannya, simposium yang disebut sebagai uji publik mencari pemimpin Sulsel yang punya kapasitas dan kredibilitas tidak menjadi pertimbangan Partai Demokrat dalam menetapkan usungan di Pilgub Sulsel.
“Sayang sekali ajang uji publik ini menuai kecaman publik karena justru orang yang tidak ikut simposium yang mendapat surat tugas. Belakang surat itu menuai kontroversi juga kan,” kata Yasdin Yasir, pemerhati politik sekaligus dosen UNM, Sabtu (4/11/2017) via rilis seperti dilansir Tribun.
Menurutnya, simposium sudah dihadiri akademisi, pejabat daerah, ormas dan tokoh masyarakat serta petinggi partai politik se-Sulsel.
Tidak tanggung-tanggung Ketua Dewan Kehormatan yang juga Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Amir Syamsuddin ikut hadir dan menyebut simposium patut di contoh oleh semua DPD Demokrat se-Indonesia.
Pakar komunikasi politik STAIN Parepare Nahrul Hayat juga ikut angkat bicara.
Menurutnya, legitimasi uji publik seharusnya tidak lagi diragukan oleh Demokrat sebagai parameter dalam menentukan pilihan cagub yang terbaik.
Apalagi, katanya, gaung publikasi uji publik ini tersebar di 24 kabupaten dan kota melalui baliho berukuran besar dan diliput oleh banyak media massa serta disiarkan secara live di empat stasiun televisi dan radio lokal.
Yang lebih dahsyat lagi simposium itu ditonton langsung oleh pengurus DPP dan Keluarga Besar Cikeas di Jakarta melalui video streaming karena dianggap sebagai ide baru yang patut di contoh.
“Tapi semua berujung pada kontroversi yang mencoreng nama baik dan citra Demokrat karena yang memperoleh surat tugas pasangan calon yang tidak ikut simposium,” kata Nahrul sambil geleng-geleng kepala.
Surat tugas untuk pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) yang ditandatangani secara tunggal Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan, kini menuai kecaman di internal Demokrat.
Komisi Pengawas DPP Demokrat yang diketuai Ahmad Yahya bahkan sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Hinca atas dugaan pelanggaran etika moral dan hukum.
Surat tugas itu disebut-sebut tanpa sepengetahuan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan melanggar AD/ART Pasal 20 Partai Demokrat bahwa keputusan terkait calon gubernur dan wakil gubernur merupakan kewenangan Majelis Tinggi Partai.
Diketahui, Simposium Demokrat Sulsel pada 27 September 2017 lalu tersebut dihadiri beberapa bakal calon gubernur dan wakil gubernur diantaranya Agus Arifin Nu’mang, Aliyah Mustika, Nurdin Abdullah dan Tanribali Lamo serta Bro Rivai.(*)