MEDU-ONLINE | LUTRA – Camat Malangke Barat, Kapolsek Malangke Barat, KUA Malangke Barat, Kepala Puskesmas Malangke Barat, Ketua PKK kecamatan Malangke Barat dan DP3AP2KB Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan pelatihan pengasuhan positif berbasis anak di salah satu desa terpencil di Malangke Barat.
Tim terbagi dua menuju Desa Pombakka, Camat, Kapolsek, ketua PKK kecamatan dan DP3AP2KB melalui jalur darat melalui kabupaten Luwu sementara Kapus dan KUA menempuh jalur sungai.
Acara sosialisasi dilaksanakan di aula kantor Desa Pombakka dan dibuka oleh Camat Malangke Barat, Sulpiadi.
Jumlah peserta sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak dan pelatihan pengasuhan positif berbasis anak sebanyak 27 peserta.
Adapun yang turut hadir dalam acara sosialisasi ini, Aparat Desa, ketua tp-pkk desa, kader Posyandu, kader KB, kader Desa Siaga, guru TK, pegawai syara’, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan kepala dusun.
Sedangkan pemateri Mustari, SH ( kua), Iptu Abdul Latif, SH (Kapolsek/malangke barat), Baso, SKM ( kepala puskesmas Malangke Barat), dan Adriani Usman ( Dp3ap2kb),
Sulpiadi dalam sambutannya mengingatkan tentang dampak pernikahan dini.
“Pernikahan bukanlah hal yang mudah, karena didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi kedepannya,” kata Sulpiadi.
Iptu Abdul Latif, SH dalam sambutannya menyampaikan: “bagi individu yang telah memiliki kesiapan untuk menjalani kehidupan perkawinan, mungkin akan mudah menjalani dan menghadapi berbagai konsekuensinya. sebaliknya, bagi yang belum, sebaiknya menunda atau mendewasakan terlebih dahulu usia perkawinan,” imbuhnya
Para Pemateri menyampaikan, idealnya suatu pernikahan adalah apabila antara pasangan suami istri memiliki kematangan, baik dari segi biologis maupun psikologis, bahkan dari aspek kesiapan sosial dan ekonomi.
“kematangan biologis adalah apabila seseorang telah cukup usia maupun dari segi fisik dan materi. sedangkan kematangan psikologis adalah bila seseorang telah dapat mengendalikan emosinya dan dapat berpikir secara baik, dapat menempatkan persoalan sesuai dengan keadaan,” ucapnya
Sosialisasi pencegahan pernikahan dini tersebut sangat penting untuk sama-sama dipahami dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama kepada para pelajar sekolah yang usianya belum cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Karena katanya, dampak dari pernikahan dini apabila ditinjau dari aspek psikologis, psiologis dan aspek sosial akan sangat berpengaruh terhadap individu pelaku pernikahan dini tersebut
Dan pada saat hari ini juga dilakukan penyaluran BLTDD tahap 10 dan pada kesempatan ini Sulpiadi, SH menekankan pada KPM penerima pada saat penyaluran berikutnya tidak ada lagi alasan tidak vaksin kecuali sakit. (*)