Sosialisasi Perda Kepemudaan di Patampanua Pinrang, Syaharuddin Alrif; Pemuda Perlu Pemberdayaan

MEDU-ONLINE.PINRANG – Wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan. Sosialiasi berlangsung di Dusun Banga, Desa Padangloang, Kecamatan Patampanua, Pinrang, Sabtu (18/09) malam.

Syahar mengatakan, bahwa dalam membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah perlu penyadaran, pemberdayaan.

“Dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan, berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Sekretaris Nasdem Sulsel itu menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi Pemuda sesuai karakteristik dan potensi Daerah.

“Pemerintah Daerah Wajib melakukan koordinasi strategis lintas Kabupaten/Kota dan/atau sektor untuk mengefektifkan penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan,” ujar Syahar.

Kepala Desa Padaloang Ruslan Rosi dan warga Desa Padaloang mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih sebesar besarnya kepada wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan yang sudah berkunjung di desanya.

Hal senada di ungkapkan salah satu tokoh pemuda dalam hal ini Eman Rosi ketua Matadors celebes mengatakan, masa depan Indonesia bukan berada di tangan pemuda-pemudi utopis.

“Tapi ada pada genggaman pemuda-pemudi yang kritis terhadap permasalahan yang ada dan bekerja nyata untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

“Jangan pernah berfikir apa yang akan daerah ini berikan untuk kalian tapi berfikirlah apa yang bisa kalian berikan/sumbangkan untuk membantu membangun daerah ini,” tutup Eman Rosi. (Rls)

Pos terkait