JAKARTA — KPK mengamankan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Nyono sendiri telah mendaftarkan diri sebagai calon bupati Jombang dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Subaidi Muchtar.
Pasangan Nyono-Subaidi diusung oleh 5 partai. Nyono sempat mengaku syarat pencalonan dirinya dan Subaidi telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Jombang.
“Kami diusung koalisi partai Golkar dengan 7 kursi, PKB 8 kursi, PKS 5 kursi, NasDem 4 kursi, PAN 3 kursi, jumlahnya 27 kursi,” kata Nyono yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Timur di kantor KPU Jombang, Jalan Romli Thamim, Rabu (10/1) lalu.
Pada Pilbup 2018 ini Nyono memilih berpisah dengan wakilnya, Mundjidah Wahab. Pasangan Nyono, Subaidi adalah anggota Dewan Syuro DPC PKB Jombang sekaligus anggota DPRD Jombang periode 2014-2019.
Komisioner Divisi Teknis KPU Jombang M Dja’far juga menyatakan syarat calon dan syarat pencalonan yang diajukan pasangan Nyono-Subaidi sudah lengkap dan akan diteliti kebenarannya. Nyono pun berjanji bakal mengajukan cuti setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU Jombang.
Saat ini, Nyono sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Ia tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 21.15 WIB.
KPK menduga Nyono menerima sejumlah uang terkait jabatannya sebagai Bupati Jombang. Status hukum Nyono akan ditentukan KPK pada Minggu (4/2/2018) besok.
Sementara itu, partai Golkar menunggu penjelasan resmi dari KPK soal OTT terhadap Nyono. Jika terbukti, Golkar akan memberi sanksi terhadap Nyono sebagai kader Golkar.
“Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas,” ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily melalui pesan WhatsApp lansir detikcom.(*)