PEKANBARU, MEDIADUTAONLINE.com — Terkait dengan dinamika yang terjadi didalam tubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), khususnya bagi kepengurusan DPD Provinsi Riau, membuat Ketua KPU Nurhamin berkomentar.
Adapun pernyataan yang disampaikan Dr H Nurhamin S.Pt MH selaku Ketua KPU Provinsi Riau ialah, pihaknya tidak mau terlalu jauh mencampuri urusan internal Partai Hanura.
Melalui sambungan selulernya, (04/04/2018) Ketua KPU Riau tersebut hanya katakan bahwa Sistem Partai Politik (Sipol) pada saat ini sudah berbasis online, artinya segala sesuatu dapat dengan mudah diperoleh.
Nurhamin juga jelaskan, bahwa segala keputusan yang ada bersifat sentralistik, artinya yang berkaitan dengan kebijakan strategis berasal dari KPU Pusat.
Ungkap Nurhamin, bahwa Sampai saat ini, pihaknya belum bisa menentukan sikap, terkait kubu siapa yang memang benar-benar sah sebagai pengurus DPD Partai Hanura Riau. Tatkala Jurnalis mediadutaonline.com bertanya tentang surat pemberitahuan dari kubu Haris Kampay yang sudah dikirim ke kantor KPU Riau, Nurhamin hanya menjawab, pihaknya tetap menerima, namun belum bisa memberi keputusan.
“Agar saudara ketahui, bahwa sistem yang dianut oleh Komisi Pemilihan Umum pada saat ini merujuk pada peraturan yang baru, yakni segala sesuatunya yang berkaitan dengan keputusan berasal dari KPU Pusat” tutur Nurhamin.
Lanjutnya lagi, bahwa tidak ada kewenangan sedikitpun dari KPU Kabupaten Kota maupun KPU Provinsi dalam menentukan pihak mana yang sah, sekalipun kedua-duanya mengklem adalah yang paling benar” tutur Tokoh yang berasal dari Kabupaten Kampar tersebut.
Pada saat Jurnalis mediadutaonline.com bertanya mengenai beredarnya Baliho DPD Partai Hanura Provinsi Riau yang di Ketuai oleh Muhammad Haris Kampay, Ketua KPU Riau tersebut hanya menjawab sah-sah saja, sepanjang dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tunggu saja hasil finalnya dari Pengurus Pusat Partai tersebut, toh nantinya KPU Pusat akan menyampaikan surat edarannya kepada kami” tegas Nurhamin.
Lain halnya dengan Drs H Suhardiman Amby Ak MM, selaku anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Hanura, ia hanya berkomentar penuh dengan kehati-hatian.
“Berkaitan dengan gejolak ditubuh Partai tersebut, saya tidak bisa berkomentar banyak. kita tunggu saja hasil dari pusat. Saya sangat mengenal baik Haris Kampay, marilah kita bergandengan bersama dalam memperbaiki situasi ini” ajak Datuk sapaan akrab dari anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing tersebut.
Disaat Jurnalis mediadutaonline.com bertanya tentang sikap dan posisi dari yang bersangkutan, dengan nada yang cukup pelan Datuk menjawab bahwa dirinya masih dalam posisi kepemimpinan Agus Widayat.
“Biarkanlah proses ini berjalan sesuai dengan koridor hukum, sebagai warga negara yang taat, saya akan tetap tunduk atas hasil yang telah disepakati, kalau sudah Legal Formil, saya akan ikuti, bilamana terjadi pemecatan atau PAW, sayapun akan menerimanya, namun tetap menggunakan prinsip pembelaan. Lho inikan negara hukum, semua berhak membela diri” pungkasnya. ***Yunus
Laporan Redaksi : Larshen Yunus/Kepala Perwakilan Provinsi Riau