Terkait Penangkapan Nurdin Abdullah, KPK Sebut Belum Penetapan Tersangka

Juru Bicara KPK Ali Fikri

MEDU.ONLINE.MAKASSAR – Terkait penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah oleh KPK, Sabtu dinihari tadi, kini masih dalam proses di KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ali Fikri mengkonfirmasi terkait status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah usai dibawa dari Makassar ke Jakarta.

“Sejauh ini masih dalam proses permintaan keterangan dari pihak-pihak itu (termasuk Nurdin Abdullah),” ujar Ali dilansir dari Tribun Timur.

“Kita sebut sebagai orang-orang terperiksa atau terduga melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Ali Fikri menegaskan, Prof Nurdin Abdullah belum tersangka.

“Belum ada penetapan tersangkanya,” ujarnya.

Saat ditanya berapa jumlah orang yang Ali Fikri sebut pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dan dibawa ke Jakarta.

“Jumlah orang yang dibawa infonya 9 orang. Apakah itu (9 orang) dibawa ke Jakarta nanti diinfokan lebih lanjut, dipastikan setelah gelar perkara,” jelasnya. (A)

Pos terkait