Wajib Dibaca, 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Keselamatan 2019

LUWU UTARA — Jajaran Polres Luwu Utara Apel gelar pasukan operasi keselamatan 2019 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Fs Samola.

Apel gelar pasukan operasi keselamatan 2019 ini dilaksanakan di halaman Mapolres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (29/4/2019).

Apel ini diikuti oleh personil Polri dan TNI dan Dinas Perhubungan, Pabung Luwu Utara, Mayor CBA Sengke, Kajari Luwu Utara, Indrawan Kuswandi serta perwakilan Kadishub Luwu Utara, Abd. Latief.T.

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.

“Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran lalulintas yang akan di berikan sanksi antara lain menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang dilarang,” ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy Fs Samola.

Kapolres melanjutkan serta melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawa umur, melebihi batas kecepatan maksimal serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya.

“Dengan dilaksanakannya operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Penulis: Putri

Pos terkait