MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel angkat bicara mengenai dugaan perlakuan diskriminasi ke Pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) di Soppeng dan Bone.
Pasalnya, hasil penelusuran dan penyampaian tim IYL-Cakka, sejumlah atribut peraga kampanyenya (APK) yang terpasang di posko pemenangan diturunkan oleh Panwas.
Sementara alat peraga kandidat lain yang terpasang di poskonya, termasuk di sekretariat partai pengusungnya, justru belum ditertibkan alias masih terpasang hingga sore tadi.
Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf yang dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan mengecek dan menindaklanjuti persoalan itu. Mengingat, Panwas tidak punya alat untuk menerbitkan APK.
“Bukan itu Panwas yang mencabut. Tapi itu hasil koordinasi pemerintah setempat dengan Panwas,” kata Asry melalui saluran telpon pribadinya, Rabu (21/2/2018).
Dia juga menegaskan, APK dalam sekretariat atau kantor pasangan calon tidak harus ditertibkan. Sehingga, perbuatan yang dilakukan oleh Panwas Soppeng dinilai tidak mendasar.
“Kalau di dalam kantor kan silahkan saja karena itu kan bukan ruang publik,” ucapnya.
Seperti diberitakan, selain di Soppeng, perlakuan sama juga dialami tim IYL-Cakka di Bone. Pasalnya, beberapa posko pemenangan kandidat lain justru masih terpasang. Sedangkan APK IYL-Cakka jadi sasaran penertiban.(Ist/*)