Bupati Indah: Tugas Kita Memastikan Umat Beragama Legal di Dalam Rumah Ibadahnya!

Luwu Utara — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara akan segera memberikan sertifikat untuk rumah ibadah dan sekolah agama.

Komitmen tersebut merupakan cita-cita mantan wakil bupati Luwu Utara yang kini menjabat sebagai Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

“Ini cita-cita saya sejak masih wakil. Kita ingin memberikan legalitas sekaligus kenyamanan kepada umat beragama di dalam melaksanakan kegiatan peribadatan. Kenapa hal ini menjadi penting sebab cukup banyak permohonan dari masyarakat/kelompok terlebih terus terang kepedulian kita pada legalitas masih cukup rendah,” kata Indah pada Rapat Koordinasi Rencana Bantuan Persertifikatan Rumah Ibadah dan Sekolah Agama T.A. 2019 yang berlangsung di Command Centre, Kamis (22/8) siang.

Selain legalitas, Indah juga tak ingin ke depan agama masuk dalam pusaran politik. “Jadi kita ingin menyelesaikan segera, agar ke depan rumah ibadah tidak dipolitisasi. Biarkan agama menjadi payung dalam menjalani kehidupan kita,” tuturnya.

Menurut bupati perempuan pertama di Sulsel ini, persoalan legalitas memang seringkali seperti api dalam sekam. “Banyak informasi ada yang menuntut tanah tempat rumah ibadah yang sudah digunakan turun temurun. Kita tidak ingin ini terus terjadi, ini untuk kepentingan umat jadi saya perintahkan untuk segera menyelesaikan sejauh tidak melanggar regulasi. Tugas kita adalah memastikan umat beragama legal di dalam rumah ibadahnya,” tegas Indah.

Sementara itu Kepala BPN Luwu Utara, Muh. Ashdar menuturkan yang paling penting disiapkan selain data rumah ibadah adalah akta waqaf sebagai bukti otentik. “Sesuai petunjuk ibu bupati kita akan mendahulukan rumah ibadah; masjid, gereja, dan pura. Setelah itu sekolah agama,” terang Ashdar.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Jumal Lussa, Kepala BPKAD Baharuddin Nurdin, Kadis Perkimtan Syamsul Syair, dan para Kabag.

(*)

Pos terkait